Pansus DPRD Jabar Setujui 3 Daerah Otonom Baru, Oleh Soleh: Semoga Membawa Kemajuan dan Keberkahan

Bandung, beritatandas.id – Panitia khusus Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan gubernur Jawa Barat untuk pemekaran tiga daerah di Jabar, yaitu Tasikmalaya, Garut Utara dan Cianjur Selatan, Selasa (20/04/22).

Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh mengatakan bahwa keputusan ini menjadi kado terindah untuk ketiga wilayah tersebut secara khusus dan pemerintah Jawa Barat pada umumnya.

“Ini Parcel Terindah Untuk Ketiga wilayah secara khusus dan pemerintahan Jabar pada umumnya . Semoga Membawa Kemajuan dan Keberkahan,” ujarnya.

Oleh Soleh juga mengatakan bahwa target CDOB yang diusulkan sesuai target RPJMD Jawa Barat sebanyak 18 daerah. Daerah yang sudah diusulkan sebanyak 9 daerah, termasuk tiga daerah yang baru, yakni Tasikmalaya, Garut Utara dan Cianjur Selatan.

“Tiga daerah ini yang diusulkan bulan lalu, yaitu Garut Utara, Tasikmalaya Selatan, dan Cianjur Selatan. Pada prinsipnya DPRD melalui pansus sepakat atas usulan itu, dan akan dibawa pada sidang paripurna pada tanggal 28 besok,” ujar oleh.

Oleh menjelaskan bahwa tiga daerah yang disepakati untuk diusulkan menjadi calon daerah otonom baru ini, yakni Garut Utara, Tasikmalaya Selatan dan Cianjur Selatan, sudah memenuhi berbagai ketentuan dan persyaratan.

“Tiga lokasi yang saat ini, pansus sudah tanya langsung baik ke pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan kepada masyarakat langsung. Pada prinsipnya mereka siap untuk memisahkan diri dari kabupaten,” katanya.***

Redaksi

Exit mobile version