Pansus VII DPRD Jawa Barat Kunjungi Dinkes Kabupaten Bandung Barat Bahas Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

Bandung, beritatandas.id – Pansus VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima masukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat.

Menurut anggota pansus VII, Asep Syamsudin mengatakan, DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat untuk berkonsultasi terkait penyusunan raperda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat.

“Kunjungan pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat untuk berkonsultasi terkait penyusunan raperda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat,” ungkap Asep Syamsudin,

Asep mengungkapkan, banyak masukan dan informasi yang diberikan baik dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi pembahasan raperda ini, salah satunya mengenai status kepegawaian di kantor dinas dan di rumah sakit.

“Banyak informasi dan masukan yang kita dapat setelah melaksanakan konsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB), salah satunya terkait status kepegawaian, contohnya di kantor dinas itu kebanyakan ASN sedangkan di rumah sakit itu kebanyakan non ASN,” ungkapnya.

Asep juga menambahkan, perencanaan raperda terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan masing-masing di wilayah kabupaten/kota akan disinergikan dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk kedepannya, raperda ini akan disinkronkan dengan peraturan pusat, sehingga akan menjadi peraturan daerah yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat, khususnya tenaga kesehatan,” tambahnya.***

 

Redaksi

Exit mobile version