Personel Panwascam Jatisari Dirapid Tes

beritatandas.id, KARAWANG – Untuk memastikan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 terbebas dari Covid-19, panwaslu Kacamatan Jatisari melakukan tes rapid.

Giat itu dilaksanakan di gedung SDN Negeri 1 Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang ini adalah tes rapid yang pertama kali dilaksanakan ditingkat kecamatan khususnya di Kecamatan Jatisari.

Tes rapid ini diperuntukan semua petugas pengawas mulai dari pengawas kecamatan, pengawas tingkat desa dan pengawas tempat pemungutan suara.

Panwaslu Kecamatan Jatisar melaksanakan tes rapid atas dasar instruksi pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Karawang.

Waktu pelaksanaan tes rapid ini bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis untuk Pengawas TPS.

Menurut ketua Panwaslu Jatisari Dede Hanafi bahwa rapid tes adalah bagian dari prosedur yang harus ditempuh dan salah satu kewajiban bagi setiap petugas pengawas yang ada di Kecamatan Jatisari.

“Ini merupakan upaya pencegahan penularan penyakit pandemi Covid-19, karena kepatuhan kepada protokol kesehatan adalah sebuah syarat pada pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan pada masa pandrmi,” ujarnya.

Reporter : Fajar

Exit mobile version