Dayeuhkolot – Puluhan liter tuak dan ratusan botol minuman keras berbagai merk disita jajaran Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung, dalam operasi KRYD. Sabtu (5/8/2023) malam.
Kegiatan Patroli KRYD Sabtu malam dilaksanakan secara gabungan Polsek Dayeukolot, Koramil Dayeukolot, Kompi A zipur dan Satpol PP Kecamatan Dayeuhkolot, di pimpin langsung oleh Kapolsek Dayeuhkolot, Danramil Dayeuhkolot, Danki A Zipur dan anggota kurang lebih 30 ( tiga puluh ) orang, dengan sasaran miras untuk menekan angka kriminalitas guna tercipta situasi aman dan kondusif, dengan hasil sitaan 215 ( dua ratus lima belas ) botol miras berbagai merek dan tuak sebanyak 7 ( tujuh ) jirigen.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. SH, SIK, MH melalui Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Suyatno. S.Pd.I. MM mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangkai KRYD mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung, selain mengamankan miras Kapolsek Suyatno juga menghimbau kepada para penjual untuk tidak lagi menjual minuman keras dimana hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya hal – hal yang berdampak pada situasi Kamtibmas serta dapat merusak moral generasi penerus.tutupnya
Leave a Reply