Patroli Polsek Ciranjang Polres Cianjur Datangi Warga Yang Tutup Akses Jalan Jembatan Cibogo Ciranjang

Ciranjang, Cianjur – Bencana alam banjir yang menimpa sebagian wilayah Kabupaten Cianjur termasuk Kecamatan Ciranjang 29 April 2023 yang lalu, masih menyisakan dampaknya yang sampai saat ini masih dalam tahap perbaikan, salah satunya adalah jembatan Cibogo yang berlokasi di Kampung Cibogo Desa Ciranjang Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur yang menjadi penghubung antara Kecamatan Ciranjang dan Kecamatan Bojongpicung, jembatan tersebut mengalami kerusakan akibat terjangan banjir bandang beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN memberi amanat kepada Kapolsek Ciranjang dan jajarannya agar selalu mengecek wilayah terdampak bencana alam banjir silam, bantu koordinasikan terkait perbaikan sarana khususnya yang berkaitan dengan fasilitas umum, jangan sampai kepentingan umum menjadi terhambat.

Menindaklanjuti amanat Kapolres Cianjur, saat itu Kapolsek Ciranjang Kompol DADAN NUGRAHA langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk dilakukan pengecekan kelayakan jembatan, setelah dicek ternyata jembatan masih mampu beroperasi hanya saja demi keamanan lebih baik digunakan satu lajur, dan sejak saat itu warga sekitar menjadi relawan untuk mengatur jalannya kendaraan yang melintasi jembatan cibogo agar tetap digunakan satu lajur baik dari arah Ciranjang maupun Bojongpicung secara bergantian atau tutup buka.

Sehubungan dengan belum selesainya pekerjaan perbaikan jembatan Cibogo, kamis malam tadi (11/05/06) Patroli Polsek Ciranjang Polres Cianjur memantau warga di sekitar jembatan Cibogo yang melakukan tutup buka jalur untuk mengatur kendaraan yang melintasi jembatan agar tetap satu lajur, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ciranjang melalui anggota piket menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga relawan tersebut untuk selalu tetap menjaga keamanan diri, apalagi malam hari, gunakan senter dan tidak berdiri terlalu di tengah jalan, selain itu juga disampaikan bahwa untuk meminta pengertian dari warga seperti menyediakan “kencleng” agar dilakukan secara baik-baik dan tidak memaksa agar mengundang simpati pengguna jalan, ujar Aiptu TUGIMAN anggota piket Polsek Ciranjang.

Exit mobile version