Polres Karawang,- Personel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di DK 42 kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pasalnya, lokasi DK 42 tersebut terletak di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/6/2023).
Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli dan pengamanan di kawasan proyek strategis nasional kereta cepat.
“Polres Karawang terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di area KCJB, agar tetap aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” jelas Wirdhanto Hadicaksono.
“Tak hanya itu, patroli ini sekaligus untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial proyek KCIC,” lanjut Kapolres Karawang.
Karena itu, sesuai arahan pimpinan, Ipda Alfansuri selaku Kapolsek Telukjambe Barat mengarahkan ketiga anggotanya Aiptu Agung Murtejo, Bripka Rahmat Saleh dan Bripka Noviandi Agusta, untuk berpatroli ke lokasi DK 42 kereta cepat, demi memantau situasi dan kondisi, sekaligus juga melakukan pengamanan disana.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara presisi, diharapkan dapat memonitoring setiap hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.
“Polda Jabar akan terus berupaya menjaga dan memelihara keamanan area KCIC, demi mensukseskan proyek strategis strategis nasional,” tandas Kombe Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply