Peduli Lingkungan di Wilayah Hukum Polsek Citamiang

Dalam pelaksanaan kegiatan peduli lingkungan bertempat di jl.Pramuka kp baru Rt 003/009 kel cikondang kec citamiang kota sukabumi telah dilaksanakan Kegiatan Peduli Lingkungan di wilayah hukum Polsek Citamiang. Kamis (13/07/2023).

Kegiatan peduli Lingkungan di Kp Baru Rt 003 Rw. 009 Kel urahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi tersebut dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Sukabumi Kota, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, PJU Polres Sukabumi Kota, Dalmas serta gabungan staf dan fungsi Polres Sukabumi Kota., Kadis DLH Kota Sukabumi, Danramil Citamiang, Kapolsek Citamiang, Camat Citamiang, Lurah Citamiang, BPBD Kota Sukabumi, KBPPP Kota Sukabumi, Senkom Kota Sukabumi, Pokdar Kota Sukabumi, Karang Taruna Kecamatan Citamiang, Karang Taruna Kelurahan Cikondang dan Ketua Rt dan RW serta warga masayarakat RW 09 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut Polri khusunya jajaran polres Sukabumi Kota untuk mengajak warga masyarakat menjaga Lingkungan sekitar sehingga dalam hal peduli lingkungan dapat mempengaruhi kesehatan Serta kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat diharapkan peduli terhadap lingkungannya.

Karena Menjaga lingkungan juga penting untuk menjaga ekosistem kita agar tetap baik dan menghindari dari bencana yang disebabkan kelalaian manusia terhadap lingkungan, seperti banjir.

Cara menunjukkan kepedulianmu terhadap lingkungan tersebut salah satunya dilaksanakan dengan cara membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang jalan pramuka kp baru rt 003/009 cikondang sehingga terciptanya kenyamanan dan dijauhkan dari lingkungan kotor yang menyebabkan penyakit maupaun pencemaran lingkungan lainnya.

Exit mobile version