POLRES KARAWANG – Pada Sabtu (1/4) sekira pukul 02.00 WIB, telah terjadi peristiwa pembacokan terhadap warga Desa Karangtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berinisial DF (18), oleh tersangka EM (30), yang juga merupakan masih warga desa setempat.
Atas kejadian tersebut, EM, pada Selasa (4/4), telah diamankan pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., pada Selasa (4/4).
“EM, betul, telah diamankan oleh kami. EM, dengan itikad baik menyerahkan diri didampingi pihak keluarga dan juga pihak pemerintahan Desa Karangtanjung,” ungkapnya, mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Menurut pengakuan EM, lanjut Gulipar, aksi pembacokan tersebut dilakukan karena merasa sakit hati karena adiknya diduga mengalami pemukulan oleh DF dan teman-temannya.
“Jadi, EM ini, mendapat pengaduan dari adiknya berinisial FH, yang katanya dipukul oleh DF dan teman-teman nongkrongya saat itu. Karena merasa sakit hati, EM, lantas mengambil Sajam berupa Golok, kemudian mendatangi DF dan teman-temannya, sehingga terjadilah peristiwa pembacokan yang mengenai tangan DF,” urainya.
Ditegaskan Gulipar, bahwa peristiwa pembacokan tersebut, bukanlah berawal dari Perang Samping atau Tawuran antar warga.
“Saat dilakukan BAP, EM, mengakui bahwa dirinya melalukan pembacokan itu bukan karena Perang Sarung. Melainkan, karena EM, murni merasa sakit hati kepada orang yang diduga memukuli adiknya. Walaupun memang siapa yang memukuli adiknya EM tersebut belum jelas ketahuan pelakunya,” tegasnya.
Pelaku EM mengakui bahwa dirinya merasa sakit hati setelah mendengar pengaduan adiknya yang diduga dipukuli oleh DF dan teman-temannya.
“Awalnya, saudara saya mengadu ke adik saya, yang katanya saudara saya itu dikejar-kejar mau diberhentiin saat pake motor oleh orang-orang di situ. Adik saya nyamperin ke orang-orang itu, katanya adik saya digebukin oleh orang-orang di situ. Tempat kejadiannya di Kampung Bakan Barong, masih di Desa Karangtanjung,” terangnya.
Dikatakan EM, bahwa dirinya tidak mengenal korban DF sebelumnya.
“Saya tidak kenal dengan DF, kalo dengan ibunya saya kenal. Jadi, saya membacok itu tidak mengarah kepada DF. Target saya adalah orang-orang yang nongkrong di tempat kejadian yang katanya adik saya digebukin. Jadi, bagi saya, siapa aja yang ada di situ, ya, akan saya bacok. Karena saya sakit hati,” katanya.
Saat ditanya, apakah aksi pembacokan yang dilakukan EM tersebut bermula dari aksi Perang Samping atau Tawuran, EM menjelaskan, bahwa aksi pembacokan tersebut murni dilatarbelakangi karena rasa sakit hatinya.
“Bukan karena Perang Samping Pak. Tapi karena saya meras sakit hati dan kesal mendengar adik saya digebukin. Saat itu, orang-orang yang lagi nongkrong di lokasi yang katanya tempat adik saya digebukin, ya, bakalan jadi target saya. Kebetulan saat itu yang jadi korban aksi pembacokan saya itu, yaitu DF,” pungkasnya.
Saat ini, barang bukti berupa sebilah Golok yang digunakan EM untuk melakukan pembacokan kepada DF, turut diamankan oleh piha Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar. Akibat aksi pembacokan yang dilakukannya, EM, disangkakan pasal 351 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
( LX )
Leave a Reply