Kota Sukabumi – Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, Pelayanan Prima Kepolisian Polsek Cibeureum Berikan Pelayanan Perpanjangan SKCK Kepada Masyarakat Di Wilkum Polsek Cibeureum, Jum’at (28/07/2023 ).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dan Perijinan merupakan salah satu layanan terpadu, satu pintu, satu loket yang mudah, transparan dan akuntabel.
Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Unit Intel Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang memperpanjang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Unit Intel Polsek Cibeureum dalam melayani masyarakat penerimaan perpanjangan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Cibeureum baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.
Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji, S.IP M.M menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat dengan berpedoman 3C (Senyum, Salam, Sapa). Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota.
Leave a Reply