Pembentukan Provinsi Cirebon Raya Bisa Mempermudah Pelayanan Publik

beritatandas.id, Cirebon – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB Yuningsih meyakini pemekaran Provinsi Cirebon Raya bisa lebih mempermudah pelayanan publik.

Namun, sebelum Provinsi Cirebon Raya ini jadi, Dia meminta KP3C agar terlebih dahulu melakukan kajian yang mendalam, termasuk syarat-syarat pembentukan provinsi baru.

“Secara pribadi saya mendukung, tapi pembentukan provinsi baru itu sangat tidak mudah harus ada persyaratan yang harus dipenuhi,” tutur Yuningsih belum lama ini.

Dijelaskan Yuningsih, untuk memenuhi provinsi baru harus ada beberapa kabupaten yang sudah aktif. Di wilayah tiga Cirebon ini baru 5 daerah yang aktif, Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Indramayu.

“Kalau untuk melengkapi, Kabupaten Cirebon Timur sudah diusulkan begitu juga Kabupaten Indramayu Barat sudah diusulkan jadi 7 daerah yang akti,” jelasnya.

Perempuan asal Gebang ini menilai pembentukan provinsi baru sangat tidaklah mudah. Meskipun akan banyak nilai positif seperti pelayanan yang akan cepat dan mempermudah.

“Pembuatan Provinsi baru saya yakini banyak sisi positif nya dari segi pelayanan akan mempermudah masyarakat, atas dasar itu saya dukung Provinsi Cirebon Raya,” ungkapnya.

Selain harus memenuhi proses administrasi, sambung Yuningsih, secara anggaran pun harus disiapkan.

“Sebab anggaran pembentukan Provinsi tidaklah kecil,” pungkasnya.***

Redaksi

Exit mobile version