Pemdes Rawamekar Diduga Salah Gunakan Anggaran

beritatandas.id, SUBANG – Pemerintah Desa Rawamekar, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang Jawa Barat diduga melakukan penyalahgunaan anggaran yang masuk ke desa. Oleh karenanya warga meminta adanya pemeriksaan atas hal tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga pemdes Rawamekar diduga menyalahgunakan anggaran,” kata Ketua LSM Kompak Subang, Sunarto Amrullah.

Adapun rincian dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kades Rawamekar adalah sebagai berikut :
Dana Desa tahap 3 sebesar Rp50.000.000 yang digunakan untuk padat karya berupa normalisasi di dua titik. Titik pertama di Kalen Tongkor sepanjang 350 meter dikerjakan secara manual oleh tenaga kerja sebanyak 20 orang pekerja dan dikerjakan selama 3 hari dengan upah kerja per hari per orang sebesar Rp120.000.

Titik kedua di jalan Tegalkoneng pintu 16,17 dan 18 menggunakan alat berat berupa becho milik PJT II Jasa Tirta Sukamandi, dikerjakan selama 5 hari.

ADD untuk honor RW, dana ini diduga tidak diberikan Kepada yang bersangkutan, karena pada tahun 2019 RW yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan pindah menjadi anggota LPM Desa Rawamekar, namun honornya masih disertakan dalam APBDes tahun 2019.

Dana ADD untuk PMT untuk balita sebesar Rp4.000.000 yang diduga tidak diberikan Kepada PJOK yaitu Bidan Desa, sehingga saat ada penimbangan balita di Posyandu, balita tidak diberi nutrisi karena tidak ada dana untuk pembelian PMT.

Dana Bandes yang bersumber dari Dana Aspirasi Partai PAN sebesar Rp50.000.000 untuk prbaikan ruang kepala desa, pembelian neja dan kursi, pengadaan TV berwarna 43 Inci, pengadaan AC 1 PK sebanyak 2 unit dan, mesin potong rumput sebanyak 1 unit dan mesin gergaji sebanyak 1 unit.

Sementara Sekdes Rawamekar Nuraeni Lindasari, memgaku tidak tahu menahu soal pelaksanaan kegiatan APBD. Karena keuangan dipegang sama kelala desa.

“Kalau masalah yang lain-lain saya tidak tahu, karena masalah keuangan itu dipegang langsung oleh pak Lurah, draf APBDes juga saya tidak tahu, kalau masalah honor untuk RW tahun 2019 iya ada, tapi RW-nya sudah dihapus di Rawamekar, sudah tidak ada RW lagi,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Rawamekar Warta membantah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Menurutnya padat karya untuk normalisasi itu hanya satu titik di Kalen Tongkor, karena anggaranya masih ada lebih maka kades gunakan untuk normalisasi di Kalen arah Tegalkoneng.

“Jadi tidak ada dana Iudes. Normalisasi yang menggunakan alat berat dananya dari iurdes (bukan dari dana transfer), ” pungkasnya.

Sedangkan untuk masalah PMT, dia sudah memberikan langsung kepada PJOK Bidan Desa. Meski ia mengaku tidak diberikan semuanya, tapi masih ada sisa Rp1.250.000.

“Waktu menyerahkannya tidak pakai kwitansi, iya itu kesalahan saya, maaf saya tidak bisa memperlihatkan kwitansinya, jalau dana bandes saya mengakui masih ada yang belum saya belanjakan yaitu AC dan TV berwarna,” akunya.

Menurutnya, uang itu sudah diserahkan kepada orang Blanakan yang mengesub barang, tapi kabarnya uangnya kepakai jadi sampai sekarang AC dan TV berwarna belum ada.

“Tapi saya janji akan membeli dengan uang saya sendiri, kalau alat potong rumput sama gergaji mesin tidak ada dalam RAB nya,” pungkasnya.

Redaksi

Exit mobile version