Subang, beritatandas.id – Pemerintah Kabupaten Subang akan mengisi Lima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon dua yang kosong.
Pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui proses seleksi teebuka Open Bidding oleh panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk Bupati.
Lima jabatan tinggi tersebut hingga saat ini, masih belum diisi oleh pejabat definitif. Sebaliknya untuk mengatur kegiatan di kelima OPD itu Bupati Subang menunjuk satu orang Pejabat Pelaksana Harian.
Kelima jabatan tinggi Pratama yang sudah mulai di umumkan oleh Panitia Seleksi ( Pansel)tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pekrjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Pendaftaran untuk seleksi terbuka di lima jabatan itu dibuka hingga 21 Februari mendatang.
Seluruh calon peserta wajib mengisi forumulir pendaftaran melalui link https://s.id/SelterKabSubang2022 dengan melampirkan berkas adminsitrasi format pdf.
Lampirkan berkas itu meliputi surat lamaran yang dibuat sendiri dan bermaterai Rp10 ribu, daftar riwayat hidup sesuai format yang ditentukan, scan asli/fotocopy legalisir ijazah dan trasnkrip nilai, scan asli atau fotocopy legalisir keputusan pengangkatan dalam dua jabatan terakhir, scan asli atau fotocopy legalisiri keputusan pangkat terakhir dan asli pakta integrtas terakhir.
Redaksi
Leave a Reply