PENGATURAN LALU LINTAS OLEH UNIT LANTAS POLSEK BOJONGSOANG, HIMBAU PENGENDARA PATUHI PERATURAN LALULINTAS

Polsek Bojongsoang – Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanankan pengaturan lalu lintas pagi hari. Selasa (08/08/2023)

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek
Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar Kompol H. Hikmat Wibawa, S. H., M. H., mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli yang setiap pagi dan sore sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas, ujar Ipda Benny Permana selaku Panit Lantas Polsek Bojongsoang.

Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.

Exit mobile version