Sukabumi Kota – Perselisihan antar warga atas persoalan adanya ancaman, petugas Kepolisian Sektor Cireunghas dan Ketua RT melakukan problem solving (pemecahan masalah) yang digelar di Aula Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota , Minggu (06/08/2023).
Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana,S.lp menyampaikan dalam kegiatan problem solving tersebut di hadiri Kanit Samapta Aipda Darsono Budiman, Bhabinkamtibmas Bripka Diki, anggota Reskrim Briptu Haris serta Ketua RT Kp.Nagrog Sdr.Aris.
Dalam kesempatan itu petugas melakukan problem solving terkait perselisihan antara Deri Hidayat (41) suami Sdri.Maesaroh, dengan Endang Sunarya (53) warga Desa Cireunghas Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kapolsek Cireunghas, perselisihan berawal saat Sdr.Endang Sunarya yang juga mantan suami Sdri.Maesaroh datang ke rumah Deri Hidayat dan bertemu dengan Maesaroh yang sekarang telah menjadi istri Deri Hidayat,saat itu Endang Sunarya secara paksa langsung memeluk Maesaroh sambil mengancam akan melakukan santet bila tidak memenuhi keinginannya. Dengan adanya kejadian tersebut Sdri.Maesaroh dilanda ketakutan karena Deri Hidayat suaminya sedang bekerja di daerah Jakarta,ujar Hendra.
“Namun dikarenakan setiap hari dihantui rasa ketakutan maka Maesaroh menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya melalui telpon seluler,maka Deri Hidayat langsung pulang ke Sukabumi dan didampingi oleh Ketua RT melaporkan peristiwa tersebut kepada Pihak Kepolisian Sektor Cireunghas, sambung Hendra.
Pada hari Minggu sore pihak Kepolisian Sektor Cireunghas mempertemukan kedua belah pihak,yakni Sdr.Endang Sunarya dan Sdr.Deri Hidayat serta istrinya Sdri.Maesaroh, petugas Polsek Cireunghas melaksanakan Problem solving dan atau memusyawarahkan permasalahan tersebut.Maka dengan kejadian tersebut Sdr.Endang Sunarya mengaku khilaf dan meminta maaf kepada keluarga Deri Hidayat dan istrinya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut”.
“Alhamdulillah berkat kesigapan anggota kami,permasalahan dengan adanya ancaman santet telah di selesaikan secara musyawarah dan mufakat,kedua belah pihak saling meminta maaf,”pungkas Hendra.
Leave a Reply