beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Personal gabungan piket fungsi Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD antisipasi gangguan kamtibmas baik C3, begal, Gang Motor, minuman keras (Miras) dan kejahatan jalan lainnya di wilayah hukum polsek Klari Polres Karawang, Sabtu malam (27/5/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat. SH.,menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ), guna mengantisipasi peredaran Miras.
“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,” ungkap Kapolsek.
Karena itu, Kapolsek Klari Polres Karawang menugaskan anggota untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.
“Dari hasil razia ini, anggota mendapati 7 botol minuman keras,” jelas Hidayat
“Anggota Polse Klari sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjutnya
Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar.
Kapolsek, menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply