POLRES CIREBON KOTA – Sebagai wujud hadirnya anggota Polri dalam setiap aktifitas warga masyarakat serta untuk menekan dan meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polsek Seltim Polres Cirebon,memberikan pelayanan prima kepolisian berupa kegiatan pengaturan lalu lintas pola 68 di titik rawan kemacetan dan aktivitas sekolah pada pagi hari di Jalan Pasindangan depan SDN 1 Pasindangan Gunung Jati. Senin (15.05.2023).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan,“ Kegiatan pengaturan lalu lintas pola 68 tersebut akan dilakukan secara terus menerus guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan anak sekolah yang hendak menyebrang ke sekolahan.
Lanjut Ariek Indra Sentanu serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan masyarakat berlalu lintas di jalan raya dan hal ini juga merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian untuk warga masyarakat sehingga warga pengguna jalan dapat mengakses arus lalu lintas dengan aman dan nyaman ” Tegas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunung Jati Akp Moch Qomaruddin SH.,MH
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH.,MH menyampaikan, pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pada pagi hari serta aktivitas anak sekolah yang hendak menyebrang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Gunung Jati, hal ini bertujuan untuk menekan atau meminimalisir terjadinya potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Gunung Jati Polres Ciko, Tutup Ngatidja SH.,MH.
Leave a Reply