
beritatandas.id – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Personil Polsek Telukjambe Barat Polresta Karawang melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya di Desa Karangmulya, Telukjambe Barat, Karawang. Kamis (08/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengarah pada TPPO, terutama tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia juga mengajak warga untuk tidak mudah percaya pada calo atau perekrut ilegal yang tidak jelas legalitasnya.
“Kami mengimbau warga untuk selalu mencari informasi resmi jika ingin bekerja di luar negeri, serta melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan yang mencurigakan,” ujarnya.
Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati menyampaikan kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Telukjambe Barat dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman perdagangan orang.