Cangkuang – Polsek Cangkuang Polresta Bandung melalui anggota Unit Reskrim Aipda Katon Washnandi, SH., dan Ps. Kanit Samapta Bripka Cecep Nurdin AS, Polsek melaksanakan Patroli dan Giat Cipta Kondisi KRYD, Rabu, 20 September 2023.
Untuk menekan peredaran minuman Keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung, khusunya khususnya menjelas Pilkades Serentak Desa Nagrak, Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung, tingkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan Sasaran Miras di sejumlah warung dan kios yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cangkuang.
Anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksakan Razia Miras diwilayah Desa Tanjungsari, Desa Cangkuang, Desa Nagrak dan Desa Pananjung Kec Cangkuang.
“Kami melakukam tindakan Kepolisian diantaranya melakukan Pendataan kepada Warga yang menjual miras serta memberikan pembinaan dan himbauan agar jangan menjual Miras Apalagi Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Cangkuang,” ujar Katon, saat dikonfirmasi, Kamis, (21/09/2023)
Kami juga meminta kepada para pedagang miras, agar selalu membantu menciptakan keamanan lingkungan di Wilayah Hukum Polsek Cangkuang, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Cangkuang terus berupaya dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas menjelang Pilkades Serentak Desa Nagrak.
Dikatakan juga, Tidak hanya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli dan razia miras, kami juga terus melakukan himbauan kamtibmas, Pungkasnya.
Leave a Reply