Pilkades Serentak dan Penerapan Prokes

beritatandas.id PURWAKARTA – Secara teknis, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tengah melakukan persiapan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan diagendakan pada Agustus 2021 mendatang. Baik dari sisi mekanisme maupun penganggaran.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, untuk mengantisipasi masa pandemi yang jika hingga bulan Agustus 2021 masih belum usai, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan disetiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkades serentak tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait berkenaan dengan aturan-aturan penanganan pandemi Covid-19. Besaran anggaran untuk penerapan prokes di TPS-TPS kami putuskan setelah ada keputusan bupati. Nanti akan ada sosialisasi juga,” ujar Jaya, disela sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, di kantor Kecamatan Wanayasa, Senin (15/2/2021).

Kata Jaya, jika tak ada aral melintang. Pada 25 Agustus 2021 mendatang sebanyak 170 desa pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Sementara tahapannya, akan dimulai pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Menurutnya, sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa tengah dilaksanakan. Pihaknya mengundang Camat dengan mengikutsertakan Muspika, Kepala Desa dan Ketua Bamusdes untuk hadir pada acara sosialisasi yang sudah dijadwalkan. “Kita sudah berkeliling ke kecamatan-kecamatan dalam rangka sosialisasi awal perbup tentang pilkades. Setelah itu, jika sudah dimulai tahapan, kita akan melakukan bintek untuk PPS dan KPPS,” kata Jaya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, disarankan Pilkades serantak di Purwakarta digelar tahun 2021. Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

 

Berikut, daftar nama desa yang akan menggelar Pilkades Serentak pada 25 Agustus 2021 mendatang, diantaranya;

 

Kecamatan Purwakarta

1. Desa Citalang

 

Kecamatan Campaka

2. Desa Campaka

3. Desa Campakasari

4. Desa Benteng

5. Desa Kertamukti

6. Desa Cijunti

7. Desa Cimahi

8. Desa Cisaat

9. Desa Cijaya

10. Desa Cikumpay

11. Desa Cirende

 

Kecamatan Jatiluhur

12. Desa Cikaobandung

13. Desa Cilegong

14. Desa Cisalada

15. Desa Kembangkuning

16. Desa Bunder

17. Desa Parakanlima

 

Kecamatan Plered

18. Desa Citeko

19. Desa Citeko Kaler

20. Desa Cibogogirang

21. Desa Cibogohilir

22. Desa Plered

23. Desa Palinggihan

24. Desa Rawasari

24. Desa Anjun

26. Desa Sindangsari

27. Desa Babakansari

28. Desa Gandamekar

29. Desa Pamoyanan

30. Desa Gandasoli

 

Kecamatan Sukatani

31. Desa Cijantung

32. Desa Cibodas

33. Desa Cianting Utara

34. Desa Cipicung

35. Desa Cilalawi

36. Desa Sukatani

37. Desa Malangnengah

38. Desa Sukamaju

39. Desa Pasirmunjul

40. Desa Tajursindang

41. Desa Sukajaya

42. Desa Panyindangan

43. Desa Sindanglaya

 

Kecamatan Darangdan

44. Desa Darangdan

45. Desa Nagrak

46. Desa Neglasari

47. Desa Sadarkarya

48. Desa Sirnamanah

49. Desa Legoksari

50. Desa Pasirangin

51. Desa Gununghejo

52. Desa Linggamukti

53. Desa Sawit

54. Desa Linggasari

55. Desa Mekarsari

56. Desa Nangewer

57. Desa Cilingga

58. Desa Depok

 

Kecamatan Maniis

59. Desa Citamiang

60. Desa Ciramahilir

61. Desa Cijati

62. Desa Gunung Karung

63. Desa Tegaldatar

64. Desa Sinargalih

65. Desa Sukamukti

66. Desa Pasirjambu

 

Kecamatan Tegalwaru

67. Desa Cadassari

68. Desa Cadasmekar

69. Desa Tegalwaru

70. Desa Batutumpang

71. Desa Tegalsari

72. Desa Warungjeruk

73. Desa Galumpit

74. Desa Sukahaji

75. Desa Karoya

76. Desa Cisarua

77. Desa Sukamulya

78. Desa Pasanggrahan

79. Desa Citalang

 

Kecamatan Wanayasa

80. Desa Wanayasa

81. Desa Babakan

82. Desa Wanasari

83. Desa Legokhuni

84. Desa Sukadami

85. Desa Taringgultengah

86. Desa Taringgultonggoh

87. Desa Ciawi

88. Desa Raharja

89. Desa Sumurugul

90. Desa Cibuntu

91. Desa Nagrog

92. Desa Sakambang

93. Desa Nangerang

94. Desa Simpang

 

Kecamatan Pasawahan

95. Desa Pasawahan

96. Desa Cidahu

97. Desa Sawah Kulon

98. Desa Pasawahan Anyar

99. Desa Pasawahan Kidul

100. Desa Margasari

101. Desa Selaawi

102. Desa Cihuni

103. Desa Lebakanyar

104. Desa Kertajaya

105. Desa Ciherang

106. Desa Warungkadu

 

Kecamatan Bojong

107. Desa Cibingbin

108. Desa Cikeris

109. Desa Cileunca

110. Desa Cihanjawar

111. Desa Sindangpanon

112. Desa Pasanggrahan

113. Desa Sindangsari

114. Desa Sukamanah

115. Desa Pawenang

116. Desa Pangkalan

117. Desa Kertasari

118. Desa Bojong Barat

119. Desa Bojong Timur

 

Kecamatan Babakan Cikao

120. Desa Cilangkap

121. Desa Ciwareng

122. Desa Cigelam

123. Desa Hegarmanah

124. Desa Babakan Cikao

125. Desa Kadumekar

126. Desa Mulyamekar

127. Desa Maracang

 

Kecamatan Bungursari

128. Desa Ciwangi

129. Desa Cibening

130. Desa Cibungur

131. Desa Cikopo

132. Desa Cibodas

133. Desa Cinangka

134. Desa Wanakerta

135. Desa Bungursari

136. Desa Dangdeur

137. Desa Karangmukti

 

Kecamatan Cibatu

138. Desa Cibatu

139. Desa Cilandak

140. Desa Cipinang

141. Desa Cibukamanah

142. Desa Cirangkong

143. Desa Ciparungsari

144. Desa Cipancur

145. Desa Wanawali

146. Desa Karyamekar

 

Kecamatan Sukasari

147. Desa Ciririp

148. Desa Sukasari

149. Desa Parungbanteng

150. Desa Kertamanah

151. Desa Kutamanah

 

Kecamatan Pondoksalam

152. Desa Galudra

153. Desa Salem

154. Desa Pondokbungur

155. Desa Parakansalam

156. Desa Tanjungsari

157. Desa Salammulya

158. Desa Salamjaya

159. Desa Bungurjaya

160. Desa Gurudug

161. Desa Situ

 

Kecamatan Kiarapedes

162. Desa Pusakamulya

163. Desa Ciracas

164. Desa Cibeber

165. Desa Sumbersari

166. Desa Taringgullandeuh

167. Desa Margaluyu

168. Desa Mekarjaya

169. Desa Parakan Garokgek

170. Desa Kiarapedes

Redaksi

Exit mobile version