beritatandas.id, Depok – Ketua DPC PKB Kota Depok M Faizin angkat suara terkait adanya kasus pungutan liar (pungli) Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh oknum RW di Kota Depok.
Faizin menyatakan pihaknya dari DPC PKB Kota Depok menolak segala pungli atas bansos dalam bentuk apapun.
“Kami atas nama DPC PKB Kota Depok mengecam tindakan pungli oleh oknum manapun dan juga menolak segala jenis perbuatan pungli,” kata Faizin dalam keterangannya Jumat, 30 Juli 2021.
Bahkan, Faizin meminta pihak aparat kepolisan untuk segera menindak oknum yang terlibat dalam kasus pungli ini.
“Meminta aparat kepolisian untuk segera bergerak cepat menindak perilaku amoral yang dilakukan oleh oknum-oknum dan merugikan masarakat,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Anggota DPRD Jawa Barat ini menghimbau masyarakat untuk tidak perlu menghiraukan dan menanggapi pungutan liar yang mengatasnamakan apapun.
“Kami mengajak masarakat untuk mencatat dan melaporkan nama-nama yang meminta atau memungut bansos dri warga penerima bantuan bansos ini,” kata Faiz.
Untuk mengantisipasi adanya pungli Bansos Faizin menyebut PKB Kota Depok telah membuka posko pengaduan masyarakat.
“Posko pengaduan ini juga nantinya diperuntukan untuk nama-nama warga yang masih tercatat sebagai penerima bantuan tapi tidak menerima,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply