PKB Subang Laporkan Lukman Edy ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Subang, beritatandas.id – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Subang secara resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Subang atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini dibuat menyusul tersebarnya berita bohong terkait pengelolaan dana partai dan tuduhan tidak berdasar terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua DPC PKB Subang, Zaenal Mutaqin didampingi Sekretaris Jaka Septya Arizona, Wakil Ketua A. Fauzi Ridwan, Nayef Zamzam Qolyubi ketua Garda Bangsa dan unsur perwakilan Perempuan Bangsa.

“Kami merasa bahwa tuduhan yang disampaikan oleh saudara Lukman Edy telah mencemarkan nama baik partai serta Ketua Umum kami, Gus Muhaimin,” ujar Zaenal di Mapolres Subang, Rabu (7/8/2024).

Keterangan yang disampaikan Lukman Edy kepada media setelah menemui tim PBNU jelas tidak berdasar, apalagi menyampaikan pengelolaan partai dimana posisi dia bukan lagi pengurus PKB. Jadi ada upaya untuk mendiskreditkan Ketua Umum DPP PKB serta merusak citra partai di mata publik.

“Kami sangat prihatin dengan tindakan ini. Sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan transparansi, kami merasa wajib untuk menindaklanjuti tuduhan ini melalui jalur hukum,” jelasnya.

Laporan yang diajukan ke Polres Subang didukung dengan bukti-bukti berupa tangkapan layar dan publikasi online yang memuat pernyataan bohong Lukman Edy. DPC PKB Subang berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang berani menyebarkan berita bohong dan menuduh tanpa dasar. Tindakan hukum ini bukan semata-mata untuk menjaga nama baik partai, tetapi juga untuk menegakkan kebenaran dan melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” tegas Zaenal.

Zaenal Mutaqin juga mengimbau kepada seluruh kader PKB dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar.

“Kami meminta semua pihak untuk bersikap bijak dalam menerima informasi. Mari kita serahkan proses hukum ini kepada pihak yang berwenang,” tutup Zaenal dalam pernyataannya.

DPC PKB Subang berharap kasus ini dapat segera diproses dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama di era digital yang penuh tantangan ini.

“Kami juga mendesak Lukman Edy untuk meminta maaf di hadapan publik,” tegasnya.***

Reporter: Alex

Exit mobile version