POLRES SUBANG – Memeriksa kondisi kendaraan, sebelum digunakan untuk mudik lebaran sangat penting dilakukan. Kendaraan yang kurang prima, dapat berakibat mogok sehingga mengganggu kenyamanan berkendara di jalan terutama di momen mudik lebaran 2023.
Seperti yang terjadi pemudik atas nama Nisa asal Jakarta menuju Pekalongan yang mengalami mogok karena pecah ban di ruas jalur tol Cipali Subang.
Pemudik tersebut menghubungi pihak jasa marga di karenakan keterlambatan kedatangan jasa marga, Nisa menghubungi Call Center 110 Polres Subang dan di terima oleh petugas layanan, kemudian Nisa menerangkan bahwasanya dia mengalami pecah ban di Tol Km 95 Cipali-Subang.
“Assalamu’alaikum pak, pak maaf mengganggu, boleh info pak klo pecah ban di tol cipali bisa mnta bantuannya ke mana ya? Ini saya sama adik saya mobilnya ban nya pecah di tol cipali” jelas Nisa ketika menghubungi Call Center 110 Polres Subang
Kemudian Call Center 110 Polres Subang memberitahukan kepada Personel Polres Subang terdekat untuk membantu Saudari Nisa yang mengalami ban Bocor di ruas jalan tol.
Saat itu juga petugas Satlantas Polres Subang langsung bergegas memberikan bantuan.
“Sebagai anggota Polri yang bertugas saat mudik, polisi berkewajiban membantu pengguna jalan yang sedang dalam masalah saat berada di jalan raya.”
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengapresiasikan personel nya yang sudah sigap dalam membantu pemudik yang mengalami kesusahan ketika melaksanakan mudik Lebaran 2023.
“Saya juga mengapresiasi atas kecekatan petugas,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni,
“terimakasih banyak pak sudah membantu kami,” ucap pemudik yang dibantu.
Sebelum melanjutkan perjalanannya, Personel Satlantas Polres Subang menyampaikan imbauan kepada pengendara yang akan melakukan perjalanan jarak jauh (mudik), untuk selalu mengecek kendaraannya baik itu BBM, kondisi ban, aki dan lainnya.
Dikarena kan sudah beberapa kali pemudik mengalami gangguan pada kendaraannya sehingga mengganggu yang bersangkutan dan pemudik lainnya.
Dan yang tak kalah pentingnya lagi untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas.
Leave a Reply