beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Aiptu Samid Sugiana sambangi masyarakat Desa Parungmulya dan Kutanegara yang bermukim di sekitaran area proyek strategis nasional, Minggu (21/5/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka mengimbau dan melarang masyarakat untuk tidak berada di sekitaran atau memasuki jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di DK 52+846 – DK 53+372 Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan, selain untuk menjalin keakraban, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari masyarakat sekitar jalur proyek strategis nasional KCJB terkait menjaga kamtibmas.
“Imbauan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari bahaya sengatan listrik yang bertegangan tinggi,” ungkap Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
Selain itu, Aiptu Samid Sugiana juga mengingatkan masyarakat, supaya berhati-hati dan waspada terhadap keselamatan diri sendiri dan keluarga.
Kapolsek Ciampel Polres Karawang menandaskan, “Bila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,”
“Masyarakat juga bisa langsung menghubungi WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek,” pungkas AKP Adi Rama Prawira, Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply