Subang – Setelah beberapa hari sempat viral di media sosial terkait adanya kejadian orang hilang An. KEYLA AFRILIANI, 14 tahun, Alamat Tambakan – Jalancagak – Kab. Subang), Polsek Jalancagak yang menerima laporan tersebut dari pihak keluarga/Ayah Kandung Korban (Sdr. Ade, 38 tahun), langsung menindak lanjuti dengan melakukan upaya pencarian.
Sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni kepada Kapolsek Jalancagak Polres Subang Kompol Bony Yuniar memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Jalancagak Iptu. Karsa, untuk segera menindak lanjuti Laporan tsb.
Unit Reskrim Polsek Jalancagak Polres Subang bergerak cepat dengan langsung melakukan penyelidikan, di awali dengan mencari dan menemui orang orang yang di duga kenal dengan korban, untuk mencari keberadaannya.
Dari beberapa keterangan saksi yg kenal dengan korban akhirnya polisi menemukan titik terang dr salah satu saksi yaitu sdr. Deni, alamat Subang, yg diketahui sebagai mantan teman dekat (pacar) korban.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggunakan saksi sdr. Deni untuk mencoba menjalin komunikasi dengan korban, dan selanjutnya dr hasil komunikasi saksi bersama korban melalui telepon seluler (HP) Polisi berhasil menemukan posisi keberadaan korban yg diketahui berada di wilayah Kab. Purwakarta, setelah mengetahui posisi keberadaan korban polisi segera mendatangi dan mengamankan korban yg pada saat itu terlihat sedang berjalan kaki di pinggir jalan (trotoar) Sadang – Purwakarta.
Setelah bertemu dgn korban polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit terlebih dulu untuk memeriksakan keadaan kesehatan korban, karna khawatir dengan kondisinya setelah selama ±6 hari hilang/meninggalkan rumah, kemudian membawa korban ke Polsek Jalancagak Polres Subang untuk dipertemukan dengan pihak keluarga.
Saat ini Polisi masih mendalami perkara tsb untuk mendapatkan keterangan yang lebih lanjut dan jelas mengenai penyebab dan motif korban melakukan tindakan tersebut (meninggalkan rumah) dr semua pihak yg terkait, ujar Kapolsek.
Leave a Reply