Polisi Kembali Giat Ops Yustisi PPKM Dalam Rangka Penegakan Prokes

Karawang, beritatandas.id – Kegiatan OPS Yustisi PPKM Level 2 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Kamis 19 Mei 2022.

Kegiatan dilaksanakan di Dusun Tempuran Desa Tempuran Kec. Tempuran Kab. Karawang dengan Sasaran Para Pelaku Usaha, Pengunjung Pasar yang berkerumun, Para Karyawan dan Pemilik Toko.

Kegiatan melibatkan 2 personil polsek Tempuran dipimpin oleh Aiptu Sigit S, dalam kesempatan tersebut melakukan razia penggunaan masker kepad amasyarakat dilokasi umum, memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi prokes salah satunya dengan disiplin menggunakan masker.

Mengajak masyarakat untuk selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak dan melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M.

“Kita juga memberikan Himbauan kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 21.00 wib harus sudah tutup. terang Aiptu Sigit.

Aiptu Sigit juga Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM DARURAT LEVEL 2.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan sebanyak 10 teguran bagi warga yang tidak menggunakan masker, setelah itu diberikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Redaksi

Exit mobile version