Polres Karawang Bentuk Timsus Untuk Mengusut Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Karawang, beritatandas.id – Polres Karawang telah membentuk tim khusus untuk mengusut tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan yang di lakukan oknum Pejabat Karawang.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Karawang di sela sela giat pengamanan demo ojeg online di Kantor Pemda Karawang, Selasa (20/9/2022)

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan Polres Karawang telah menerima laporan dari dua orang Jurnalis tadi malam, saat ini kami sedang mendalami kasus ini, siapa pun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum.

Kapolres Karawang, menegaskan sudah memerintahkan Kasat Reskrim agar kasus ini menjadi atensi khusus agar segera di usut hingga tuntas, kami akan extra khusus dalam penanganan kasus ini,”ungkapnya.

Kapolres Karawang, menuturkan kami akan tegak lurus menegakan hukum, siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih,”tandasnya

( Lex ) 

Exit mobile version