Polres Karawang Gelar Ops Yustisi di Rengasdengklok

beritatandas.id, KARAWANG – Petugas Gabungan dari Polres Karawang, TNI dan Satpol PP Kabupaten Karawang, kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Virus Corona/Covid-19, kali ini bertempat di sekitar wilayah Kecamatan Rengas Dengklok

Operasi ini merupakan hari ke 2 yang digelar oleh petugas Gabungan se Kabupaten Karawang, dan kembali di pimpin langsung oleh Wakapolres Karawang Kompol Faizal Pasaribu .Sik didampingi Kabag Ren Polres Karawang Kompol Hermawan, dan Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol H. Suparno SH beserta serta Unsur Forkopimcam Kec Rengasdengklok.

“Seperti hari pertama operasi ini bertujuan untuk Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Virus Corona/Covid-19,” kata Kasubag Humas Polres Karawang IPTU Abdul Wahab Sahroni SH, kepada wartawan, Rabu (16/09/2020).

Dikatakan Iptu Wahab, selain mengutamakan kedisiplinan protokol kesehatan operasi ini sekaligus membagikan masker gratis kepada warga masyarakat pengguna jalan yang diketahui tidak memakai Masker.

“Pembagian masker langsung dipimpin pak Wakapolres  Kompol Faizal Pasaribu .Sik secara bersama dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mematui 3M. Yakni, Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak,” ungkapnya.

Selain itu Wakapolres Karawang Kompol Faisal Pasaribu menjelaskan, Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan disiplin guna mematuhi Protokol Kesehatan akan terus di lakukan setiap harinya di wilayah hukum Polres Karawang, hal ini agar masyarakat benar benar sadar dan terbiasa menggunakan masker.

“Dalam kegiatan ini bagi pengendara atau warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi tindakan brupa hukuman Pus’up selanjutnya diberikan masker oleh petugas,” jelasnya.

 

Reporter : Zaky Miharja

Exit mobile version