Polres Karawang, Satlantas Polres Karawang Sasar Traffic Light Johar, Tingkatkan Sosialisasi Ops Keselamatan Lodaya

Polres Karawang – Guna mensukseskan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar tingkatkan sosialisasi kepada pengendara di perempatan traffic light Johar Kabupaten Karawang.

Tak hanya itu, personel Satlantas juga membagikan pamflet atau sticker Ops Keselamatan Lodaya 2024 Polres Karawang kepada para pengendara, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Senin (11/3/2024).

“Tujuannya tak lain untuk mengajak warga Karawang agar lebih disiplin dalam mentaati aturan lalu lintas yang berlaku,” ungkap AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA mewakili Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SH., M.SI.

Dijelaskan, sosialisasi kali ini menyasar para pengendara yang ada di perempatan traffic light Johar. Disana petugas membagikan stiker kepada pengendara kendaraa, sekaligus mensosialisasikan keselamatan berkendara.

“Tidak ada tilang manual dalam Operasi Keselamatan Lodaya ini. Pelanggaran akan ditindak melalui elektronik tilang (ETLE) dan teguran,” ungkap Kasat Lantas.

“Dalam gelaran operasi kali ini, kita lebih mengedepankan sikap humanis dan edukatif. Kecuali pelanggaran berat yang bisa mengancam keselamatan di jalan raya,” lanjut perwira pertama Polri itu.

Operasi Keselamatan Lodaya berlangsung dari tanggal 04 hingga 17 Maret 2024, dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

Lebih jauh Kasat Lantas mengatakan, “Sebenarnya tujuan dari operasi tersebut adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas.

“Kita berharap kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat bisa lebih bertumbuh seiring digelarnya Operasi Keselamatan Lodaya ini” ujar Lucky.

Ia menandaskan, bahwa sosialisasi yang disampaikan oleh petugas ialah segala jenis pelanggaran yang kasat mata seperti melawan arah, tidak memakai helm, bonceng tiga, berkendara dengan ugal-ugalan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran. Dan terakhir, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik di jalan tol ataupun di jalan raya non tol.

“Kami akan terus mengimbau masyarakat melalui sosialisaai supaya secara sadar dan disiplin mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tandas Kasat Lantas.

Exit mobile version