Kota Sukabumi – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota terus bekerja keras mendeteksi keberadaan RES, terduga pelaku penipuan dan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kota Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto mengatakan, Jajarannya telah melakukan berbagai upaya untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
“Terkait kasus ini, prosesnya masih berjalan dan pastinya, kami pun masih melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku,” kata Yanto kepada awak media, Selasa (9/5/2023).
“Kami harap masyarakat, khususnya pelapor bisa bersabar, kami akan terus bekerja keras menangkap terduga pelaku dan kami juga memohon bantuannya, bila ada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, bisa langsung melaporkannya kepada kami secara langsung atau melalui program Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor WhatsApp 082126054961,” sambungnya.
Yanto memastikan, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan oknum tenaga honorer Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi berjalan sesuai dengan prosedur.
“Dapat kami pastikan bahwa penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan ini berjalan sesuai dengan standar prosedur yang ada,” terang Yanto.
“Jadi kami dari Sat Reskrim telah menerima Satu laporan Polisi pada 31 Desember 2022 dan Tiga pengaduan di awal bulan Februari 2023. Dari laporan dan pengaduan ini, kami telah melakukan langkah Kepolisian dengan memeriksa beberapa orang saksi dan sekarang masih dalam tahap pencarian terhadap terduga pelaku.” pungkasnya.
Leave a Reply