beritatandas.id, Sukabumi – Telah dilaksanakan Sosialisasi dan memberikan himbauan PPKM Darurat di Kecamatan Cibeureum di wilkum Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, Sabtu dini hari (10/7/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa petugas melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang PPKM Darurat tingkat Kec. Cibeureum kepada pertokoan,cafe dan warung makan dengan memberikan himbauan untuk menutup toko atau Cafe maksimal pukul 20.00 Wib dan hanya melayani delivery order ( take away).
Pada Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka penyebaran Virus Covid -19 dengan selalu menerapkan 5 M ( Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Sugiatmo didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Sindang, Bhabinsa Kel. Sindang Palay, Plt. Lurah Sindang Palay serta
Anggota Patroli Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota Polda Jabar.
“Diharapkan Warga merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri juga Warga lebih waspada serta sadar terkait pemberlakuan PPKM Darurat tentang Protokol Kesehatan Covid 19.” tutup Kabid Humas.
Redaksi
Leave a Reply