Kota Sukabumi – Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, SPKT Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota melalui KSPKT dan Unit Intel siap melayani dengan ramah dan santun.
Hal itu diungkapkan oleh KSPKT Polsek Cibeureum saat menerima Pemohon yang akan membuat SKCK dan Surat kehilangan dari masyarakat yang memerlukan surat tersebut sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan Jum’at (04/08/2023).
“Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah permasalahan administrasi yaitu saat menerima Pemohon dari masyarakat berupa surat Keterangan catatan kepolisian SKCK dari Kepolisian dan Surat Kehilangan,” ujar KSPKT
Hal senada dikatakan Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji, S.Ip MM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa berpedoman pada SOP sesuai dari kebijakan pimpinan.
“Masyarakat yang datang ke Spkt pada umumnya untuk melaporkan pengaduan dan permasalahan administrasi seperti mencari surat SKCK, kehilangan barang atau surat-surat penting lainnya maka dari itu kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik,
Selanjutnya kami Sosialisasi terkait bila mana ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Cibeureum atau Lapor Pak ” SIAP MAS” dengan nomor telepon “082126054961”.,
Leave a Reply