Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungpuyuh lakukan pengamanan pada pelaksanaan sidang Perkara Penganiayaan dengan Agenda Sidang Pembacaan Saksi-saksi di Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Rabu (18/10/2023). Sekira 13.30 Jam Wib
Selaku Katim atau Perwira Pengendali pengamanan, Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, S.H.,M.H. menuturkan, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Polsek Gunungpuyuh menurunkan sejumlah personel, yang mana kebetulan kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi berada diwilayah hukum Polsek Gunungpuyuh.”ungkap Kapolsek.
“Saya didampingi Para Kanit dan beberapa Anggota diantaranya Kanit Reskrim,Ps. Kanit Propam,Ps. Kanit Intelkam, dan beberapa Anggota lainnya,”ujarnya.
Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik di luar maupun di halaman Kantor maupun didepan ruang sidang Pengadilan Negeri.
“Setiap sudut sudah ditempati oleh personel, ada yang bersiaga di depan kantor, dijalanan bahkan di belakang kantor,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Maulana Arief, S.H.,M.H. pelaksanaan sidang pembacaan Saksi-saksi perkara penganiyaan ini tidak berlangsung lama. Kurang lebih hanya memerlukan waktu kurang dari satu jam saja.
“Syukur selama berlangsungnya persidangan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan kondusif,” tandasnya.
Leave a Reply