Sumedang – Menjamin kelancaran arus lalu lintas adalah kewajiban satuan lalu lintas Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran lalu lintas. Senin (22/05/2023).
kapolsek Jatinangor menenrangkan bahwa kegiatan pengaturan ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap Pagi bagi personel SatLantas Polsek Jatinangor, karena diPagi hari aktifitas masyarakat dimulai.
“Pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari untuk mewujudkan ketertiban bagi penguna jalan, maka pengaturan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat” Ujarnya.
Dalam pelaksanaan, terlihat personel SatLantas Polsek Jatinangor melaksanakan pengaturan arus lalu lintas juga melaksanakan menyebrangkan.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada penguna jalan, dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Leave a Reply