
beritatandas.id –Kepolisian Sektor (Polsek) Jatisari Polresta Karawang terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Senin (07/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Jatisari mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu kebakaran di area yang mudah terbakar.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kesadaran dan kepedulian warga menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah dampak yang lebih luas akibat kebakaran.
“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran,” imbaunya.
Polsek Jatisari akan terus melakukan sosialisasi dan patroli sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto