Polres Karawang,- Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatisari, Polres Karawang, Polda Jabar, Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro..S.H.,MM.,CHRA memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggotanya untuk melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan seperti patroli prekat Kepung Karawang ke tempat pemukiman warga dan obyek vital lainnya, Sabtu malam (04/11/2023) dari jam 23.00 wib
Kegiatan tersebut di atas, Kapolsek Jatisari menugaskan Personil Patroli QR 3205 A Ipda Dede Mulyana SH bersama Aiptu Tarsono, Aiptu Heru Setiawan, Bripka Ruli dan tim udah, melaksanakan patroli PREKAT Kepung Karawang, Antisipasi terjadinya Tawuran, Balapan liar, Bagal, 3C serta kejahatan jalanan lainnya.
“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Jatisari, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususnya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut di duga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Klari” tegas Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro
Sesuai atensi Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K.,M.S.I, dalam meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, Anggota Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli malam Kepung Karawang secara periodik ke tempat yang di anggap rawan kriminalitas.
Adapun sasaran Patroli kepung karang di pertigaan Cikalong Desa Cikalong Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, di mulai dari jam 23.00 wib.
Ia juga memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar meninggalkan nomor 110 Call Center Polres Karawang Kepada masyarakat, agar mempermudah dan percepatan dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas di wilayah.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply