Polsek Klari Himbau Masyarakat Hadapi PPKM Level 2

Karawang, beritatandas.id – Mengingat kembali dibukanya PPKM Level 2 untuk memutus penyebaran penyakit virus Covid 19, Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar lakukan Giat Bhabinkamtibmas Aiptu Inta Doan Desa Binaan Desa Karanganyar. Kegiatan hari ini berlangsung pada Kamis, 16 Juni 2022 pada pukul 10.09 WIB.

Kegiatan kali ini menyasar kepada Aparatur desa Karanganyar, yang berlokasi di Alamat Dusun Pasirwaru, RT 001 RW 001, Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Dalam memasuki New Normal ini, masyarakat diajak untuk tetap mengikuti dan menaati aturan pemerintah pusat sampai tingkat desa untuk memutus penyebaran virus Covid 19. Melaksanakan Protokoler kesehatan, menjaga jarak antar satu sama lain, menggunakan masker dan jangan lupa mencuci tangan dengan air bersih dan memakai sabun.

“Kita sebagai masyarakat harus peduli terhadap program pemerintah untuk memutus penyebaran virus Covid 19, mengingat virus itu sangat berbahaya dan sangat cepat penularannya. Masyarakat harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungannya.” Kata Aiptu Inta Doan.

Selain itu, Polsek Klari Polres Karawang memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor. Dan diharapkan untuk selalu menjaga kekompakan dan kesehatan serta keselamatan.

Serta tetap bijak dalam memakai internet, dan hati hati terhadap modus penipuan secara jual beli online. Bila ada kejadian segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Reporter : Lex

Exit mobile version