Polsek Rayon Tengah Gelar Apel Dan Pelaksanaan KRYD Gabungan di Terminal Type A Kota Sukabumi.

Citamiang – Gabungan Polsek Rayon Tengah Polres Sukabumi Kots terdiri dari Polsek Baros, Polsek Cikole, Polsek Citamiang, Polsek Cibeureum dan Polsek Sukabumi melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat/Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Rayon Tengah. Kamis (27/07/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut petugas patroli di Pimpin oleh Kapolsek Baros Kompol M. Heri Hermawan dan di ikuti oleh seluruh Gabungan Polsek Rayon Tengah.

Di tempat terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH,S.IK,M.Si., melalui Kapolsek Baros Kompol M. Heri Hermawan menyampaikan bahwa “Malam ini kita melakukan patroli malam sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota Khususnya Rayon Tengah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.”

“Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Kapolsek.

Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti obvit, perkumpulan anak remaja dan tempat yang dijadikan lokasi berandalan bermotor, melakukan pemeriksaan pada kendaraan R2 pada bagasi dan tas pemilik kendaraan serta miras, melakukan himbauan pada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yg aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan KRYD juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan tindak pidana karena akan merugikan orang lain dan diri sendiri dan menghimbau kepada pemuda yang menggunakan kendaraan tidak melakukan balapan dijalan umum karena dapat menganggu bagi pengguna kendaraan yang lain. “Ungkap Kompol M. Heri.

Exit mobile version