Karawang, beritatandas.id – Polsek Tegalwaru Polres Karawang melakukan sambang dan sosialisasi Kamtibmas (C3), terkait dengan Covid-19 (AKB) dan PPKM Level 2 Kepada Tokoh masyarakat Desa Cintawargi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 03 Juli 2022 pada pukul 10.50 WIB.
Kegiatan hari berlangsung di Kp. Gunung bubut, RT/RW 012/004, Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru.
Bripka Ariep awaludin melakukan dialogis bersama Bapak Ujang dan menghimbau untuk selalu menaati protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan, mengingat akan mulai diterapkannya kembali PPKM Level 2.
Polsek Tegalwaru mengajak masyarakat untuk dapar bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Desa Cintawargi. dan selalu berpedoman 3M dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Selain itu juga mengingatkan agar berperan aktif menjaga kesehatan dilingkungan sendiri dengan meningkatkan protokol kesehatan di pandemi covid-19, di lingkungan tempat tinggal dan di lingkungan pekerjaan dengan di berlakukannya PPKM Level 2 di wilayah Desa Cintawargi Kecamatan Tegalwaru.
Serta mengajak untuk seluruh anggota dapat berperan aktif untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (AKB) dalam pencegahan penularan virus covid 19, dalam pelaksanaan dilapangan.
“Kami bergarap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas, terutama di wilayah Desa Cintawargi Kec. Tegalwaru serta mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19” Bripka Ariep awaludin.
Redaksi
Leave a Reply