Polres Karawang,- Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Sabtu dini hari (1/7/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menyampaikan bahwa Operasi Miras merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu KRYD, guna menekan peredaran Miras tanpa ijin.
“Petugas menyasar sejumlah kios jamu untuk mengecek Miras,” ungkap pria yang akrab disapa Anshori.
Karena itu, Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu.
“Dari hasil razia ini, anggota mendapati tiga botol minuman beralkohol merk Orang Tua,” jelas eks Kapolsek Kotabaru ini.
“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Kapolsek Iptu Anshoru.
Jebolan Akpol 2018 ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.
Perwira pertama Polri ini menandaskan bahwa Operasi Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply