CIREBON KOTA – Sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Utbar Polres Cirebon Kota memberikan pelayanan prima kepolisian dengan memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas pola 6-8. Senin (22.05.2023).
Hal ini dilakukan guna tercipta kamselticarlantas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan masyarakat berlalu lintas di jalan raya dan hal ini juga merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian untuk warga masyarakat sehingga warga pengguna jalan dapat mengakses arus lalu lintas dengan aman dan nyaman ”
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan,“ Kegiatan pengaturan lalu lintas pola 6-8 tersebut akan dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan anak sekolah yang hendak menyeberang ke sekolahan.
Lanjut Ariek Indra Sentanu Dengan diturunkan anggota dilapangan, hal tersebut juga efektif meminimalisir dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum sehingga tercipta kamseltibcar lantas. Jelas Kapolres Ciko Melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH.
Sementara itu tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH.,MH menyampaikan, pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pada pagi hari serta aktivitas anak sekolah yang hendak menyebrang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Utbar, hal ini bertujuan untuk menekan atau meminimalisir terjadinya potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,
Bukan hanya anggota yang berdinas saja, namun kami menempatkan anggota yang berpakaian preman juga sebagai buddysystem sekaligus mengantisipasi akan terjadinya kejahatan jalanan lainnya, Tutup Ngatidja SH.,MH
Leave a Reply