Polwan Gelar Kegiatan Humanis di Dua Lokasi Di Wilayah Hukum Polres Karawang

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Polwan Polres Karawang memberikan imbauan humanis kepada masyarakat yang melaksanakan ngabuburit baik yang menggunakan sepeda motor ataupun yang lagi nongkrok menunggu buka puasa di dua lokasi yakni di Lapang Karang Pawitan dan Alun Alun.Karawang, Kamis ( 23/03/2023 ) pukul 17.00 wib

Kabag log Polres Karawang Akp Kumisih, S.Sos mengatakan, Kegiatan secara humanis, Kami jajaran Polwan Polres Karawang antisipasi adanya Gukamtibmas warga masyarakat yang sedang melaksanakan tradisi ngabuburit dalam rangka Ramadhan Berkah.

“Kami menggelar Himbauan secara humanis sekaligus mengedukasi masyarakat. Sasaran dalam kegiatan ini di antaranya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi bisa menyebabkan kecelakaan atau yang membahayakan orang lain, di saat melaksanakan ngabuburit” kata Akp Kumisih

Kumisih mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan menyasar pelanggar lalu lintas seperti tidak mengenakan helm standar SNI, melawan arus, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan mengenakan telepon selular saat berkendara serta imbauan di berikan juga kepada sekelompok anam muda mudi yang sedang melaksanakan ngabuburit.

Meski ditemukan pelanggar, tetapi tidak diberikan penindakan, melainkan diberikan edukasi secara humanis agar masyarakat paham tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas dan bahayanya apabila dalam menaati peraturan berkendara. “Pelanggar tidak langsung kami tindak. Kami berikan teguran melalui upaya preemtif, preventif dan juga persuasif soal keamanan berkendara” ujarnya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas bagi para personel Polres Karawang. Namun dalam memberikan penindakannya dan himbauan terkait dengan pelanggaran hukum harus mengedepankan tindakan secara persuasif dan humanis.

Meski humanis tetapi bukan berarti polisi lemah dalam menegakkan humum. Namun, hal itu semata-mata sebagai upaya agar personel Polres Karawang bisa semakin dekat dengan masyarakat.

Masih dikatakan Kapolres, menyampaikan bahwa polisi pria maupun wanita memiliki kedudukan yang sama sebagai penegak hukum maupun pengayom masyarakat. Meskipun perempuan, polwan tetap mendapat kesempatan dalam melakukan tugasnya sebagai polisi. “Mau polisi pria maupun wanita tetap memiliki kesempatan dan tempat dalam bertindak,” tegas Wirdhanto

( Humas Polres Karawang Polda Jabar )

( Lx )

Exit mobile version