beritatandas.id, SUBANG – Proyek saluran air di Kabupaten Subang tepatnya di Dusun Timbangrawa, Desa Pasirmuncang, Kecamatan Cikaum menjadi sorotan publik. Pasalnya proyek yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Subang (PUPR) tidak mendapat kejelasan rincian anggarannya, Senin (9/8/2020).
Menurut Askin, petugas yang bekerja di lapangan, proyek saluran air ini memiliki panjang 660 m, akan tetapi baik dirinya maupun pemborong tidak mengetahui jumlah budget yang diterima oleh pemerintah desa.
“Setahu saya proyek ini merupakan Program Pengembangan Insfatruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) sepanjang 660m tapi untuk anggaran saya kurang tahu,” jelas Askin.
Dari info yang disampaikan LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), pemerintah belum mampu bekerja secara transparan mengenai program pembangunan tersebut kepada masyarakat.
Hamid yang merupakan anggota LSM FMP yang ikut serta dalam menelisik proyek saluran air sudah mencoba untuk mendapat klarifikasi dari Kepala Desa Pasirmuncang, namun belum ada respon sampai detik ini.
Ia pun berharap agar pemerintah mampu memberi kejelasan untuk setiap pembangunan yang dilakukan agar masyarakat setidaknya tahu mengenai program pembangunan apa saja yang pemerintah kerjakan dan dampak yang signifikan.
Reporter : Cicai
Ikuti berita-berita menarik lainnya di
FB : beritatandas.id
IG : beritatandas.id
Leave a Reply