Kota Sukabumi – Patroli quick respon 53-03b melaksanakan pemantauan wilayah rawan pecah kaca,c3,geng motor,dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh, Selasa (25/4/2023)
Kegiatan tersebut memberikan informasi kepada warga masyarakat terkait layanan call centre Polri 110 untuk melaporkan jika terjadi gangguan kamtibmas ujar Kapolsek MAULANA ARIEF.
Patroli 53-03b juga melaksanakan dialogis dengan warga masyarakat serta himbauan serta meminimalisir pelaku tindak pidana serta adanya niat dan kesempatan sehingga rasa aman dan nyaman yang di rasakan oleh masyarakat.
Polsek Gunungpuyuh Polres Kota Sukabumi kota meniadakan segala bentuk gangguan keamanan,ujar Kapolsek Gunungpuyuh.
Leave a Reply