Bandung, beritatandas.id – Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di Jawa Barat pemerintah melalui DPRD Jawa Barat tengah membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda.
Ranperda garis besarnya diharapkan menjadi stimulus menggeliatkan ekonomi masyarakat yang selama kurang lebih tiga tahun terguncang oleh pandemi yang mengguncang seluruh belahan dunia.
Juga menjadi jangkar pembangangunan perekonomian di Jawa Barat yang bersifat jangka panjang.
Sejumlah Ranperda yang dibahas ini secara umum nantinya akan mengatur penyertaan modal kepada UMKM, kemudian penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk untuk perusahaan Perseroan Daerah.
Sejumlah Ranperda untuk mempercepat pemulihan ekonomi Jawa Barat yang tengah dibahas di DPRD diantaranya:
Pertama, Ranperda Tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
Kedua, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
Ketiga, Ranperda Tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, Dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar,
Keempat, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, Dan Majalengka Jabar.
UMKM Bangkitkan Ekonomi dengan Dampak yang Luas Terhadap Masyarakat
Terkait Ranperda yang pertama kami menilai peranan usaha mikro kecil, menengah dan koperasi dalam mendukung perekonomian Jawa Barat sangat penting dan memberikan dampak yang luas terhadap perekonomian daerah, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Usaha mikro kecil, menengah dan koperasi dalam mendukung perekonomian Jawa Barat menghadapi kendalakendala untuk memperoleh akses permodalan melalui sumbersumber pembiayaan lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank yang mensyaratkan adanya jaminan untuk memperoleh akses permodalan.
Yang tak kalah penting dari soal regulasi yang tengah digodok di DPRD Jawa Barat ini adalah soal implementasi sehingga berdampak positif dan dirasakan langsung oleh Masyarakat.
Oleh:
Erni Sugiyanti
(Anggota F-PKB DPRD Jawa Barat).
Redaksi
Leave a Reply