Karawang, beritatandas.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Klari telah mengadakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang akan digelar pada tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Klari pada Rabu (11/9/2024) jam 17.00 wib
Ketua PPK Klari, Yanwar Mardiansyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih sementara yang terdaftar di Kecamatan Klari mencapai
Pemilih Sementara Laki Laki 70267 orang, Perempuan 70548 orang dengan total 140806 orang. Namun angka ini masih dapat berubah hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) disahkan pada tingkat Kabupaten, yang dijadwalkan pada tanggal 20-21 September 2024.
“Jumlah pemilih sementara ini masih bisa berubah, dan finalnya akan ditetapkan pada pleno tingkat kabupaten mendatang,” jelas Yanwar
Dalam rapat pleno tersebut, Yanwar juga menyampaikan beberapa temuan terkait data pemilih. Beberapa di antaranya adalah data ganda, pemilih yang sudah pindah domisili dari Karawang Barat, serta data anggota TNI/Polri yang tidak memenuhi syarat. Semua temuan ini, menurut Yanwar, telah diselesaikan dan dimasukkan ke dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kami sudah membersihkan semua data yang tidak memenuhi syarat dalam rapat pleno ini,” ujarnya.
Yanwar juga mengimbau kepada seluruh warga Klari yang memiliki hak pilih agar segera memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024. Caranya, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi KPU di www.kpu.go.id dan memeriksa status mereka melalui fitur cek DPT online. Jika belum terdaftar, warga diminta untuk segera mendatangi kelurahan terdekat agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.
“Pastikan nama Anda terdaftar agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada nanti,” pungkas Yanwar Mardiansyah. (Lex)
Leave a Reply