Rasionalisasi KJA Untuk Citarum Harum

beritatandas.id, PURWAKARTA – Program strategis nasional Citarum Harum akan terus berjalan hingga 2023. Untuk mendukung hal itu, sejumlah kegiatan terus menerus dilakukan oleh stakeholder terkait di wilayah DAS tersebut. Salahsatunya yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta.

Melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Pemkab Purwakarta melakukan upaya-upaya pembersihan gangguan-gangguan di Sungai Citarum seperti membersihkan tambak-tambak kolam jaring apung (KJA) yang ada di wilayah Cirata dan Jatiluhur.

Kadiskanak Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, rasionalisasi terkait masalah KJA berdasar surat keputusan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dari jumlah 38 ribu di Jatiluhur mesti menjadi 11.300.

Kemudian di wilayah Cirata bersama Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur yang total petani KJA mencapai 98 ribu mesti menjadi 7.200.

“Ini (aturan) berdasarkan SK Gubernur. Jadi, kalau kaitan rasionalisasi berkaitan pula dengan program Citarum Harum. Dan sekarang kami lagi proses pendataan untuk mencari solusi pengganti profesi mereka (petani KJA),” ujar Budi, Selasa (25/2/2020).

Adapun profesi-profesi yang tengah dipikirkan untuk pengalihan para petani KJA ini, Budi mengatakan bakal menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta serta PJT II dan PJB Cirata.

“Bisa saja nanti kan mereka (petani KJA) bekerja kelola ikan di darat dalam bentuk kelompok seperti perikanan berbasis budidaya. Namun, itu belum jadi alternatif utama,” demikian Budi.

Redaksi

Exit mobile version