beritatandas.id, SUBANG – Ratusan buruh geruduk Pabrik PT Dongan Kreasi Indonesia di Jalan Raya Purwadadi, Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka menuntut perusahaan menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai merugikan buruh.
Dalam surat terbuka dari Aliansi Buruh Subang (KASBI, FSBMM, FSPMI, SBS192 dan SPMDKI) kepada Kepolisian Resort Subang menyatakan beberapa tuntutan:
1. Mendesak Kepada Pemilik/manajemen PT Dongan Kreasi Indonesia agar memperkerjakan kembali Ketua dan Sekertaris Pengurus SPMDKI yang baru menjabat sebagai pengurus. Mengingat sejak awal musyawarah pembentukan Serikat Pekerja yang pertama, telah terjadi juga PHK terhadap Ketua, Sekertaris maupun pengurus SPMDKI oleh Manajemen PT. Dongan.
2. Meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Subang agar tanggap dan bertindak tegas sesuai norma ketenagakerjaan atas pelanggaran yang selalu dilakukan oleh perusahaan.
3. Meminta kepada Ketua DPRD Subang khususnya Komisi IV yang menbidangi pengawasan ketenagakerjaan agar melakukan sebuah langkah nyata atas perlakukan yang tidak manusiawi oleh pihak PT.Dongan Kreasi Indonesia.
4. Meminta Kepada Bupati/Wakil Bupati Subang agar secara nyata melakukan perlidungan dan pembelaan terhadap masayarakat/buruh PT. Dongan dengan memberikan sangsi efek jera terhadap perusahaan yang telah nyata melanggar hukum perundang-undangan pasal 28 UU No.21 tahun 2000 tentang serikat kerja Jo pasal 48.
Selain itu, penanggungjawab aksi Suwira mengungkapkan, aksi buruh tersebut menuntut manajmen PT Dongan untuk mambayar penuh upah para buruh, sebab selama ini perusahaan menurutnya telah membayar upah dengan cara mencicil.
“Bayarkan upah kami,” teriaknya beserta ratusan buruh lainnya yang berunjuk rasa hari ini.
Aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Reporter : Cicai
Leave a Reply