Cangkuang – Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan rutin operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Razia Miras.
Aipda Katon Washnandi, S.H., Unit Reskrim dan Bripka Atang Kusnadi Bhabinkamtibmas melaksanakan razia miras diwilayah Desa Cangkuang dan Desa Nagrak Kec Cangkuang.
“Walaupun hanya lima Botol yang di amankan, namun kami berharap membuat para pedagang merasa jera untuk tidak berjualan kembali,” ujar Katon, saat ditanya, Senin, (28/8/2023).
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., sebagaimana arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., bahwa kegiatan rutin razia miras wajib dilaksanakan setiap malam.
“Terus lakukan razia, sampai para pedagang miras yang terus bandel tersebut merasa bosan untuk berjualan,” kata Kusworo
Lanjut Kapolsek, kemungkinan dikarenakan ancaman hukuman yang hanya dikenakan Tipiring bentuk denda, yang membuat mereka tidak kapok.
“Namum kami bertekad untuk terus melakukan razia, silahkan saja kuat kuatkan sama kita,” pungkasnya.
Leave a Reply