Rekanan Yang Mengerjakan Proyek Aspirasi Ke 7 Anggota Dewan Dan Pejabat Di OPD Teknis Jangan Sampai Luput Dari Pemeriksaan

Karawang, beritatandas.id – Laporan Informasi (LI) tertulis Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Ormas LMP Mada Jabar) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang soal pengakuan salah satu Ketua Partai Politik (Parpol) disalah satu media massa yang mengaku telah membuat komitmen tertulis dengan ke tujuh anggota Fraksinya, agar memberikan kontribusi untuk operasional Partai sebesar 5% dari Rp 1 miliar selama 3 Tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana memastikan penanganan hukum dugaan fee 5 persen dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang terus berjalan. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan adanya kasus tersebut.

Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan mengapresiasi kinerja Kejari Karawang, yang mampu mengakselerasi proses pengumpulan informasi dan data. Dikatakannya, “Pasca LMP Mada Jabar membuat LI ke Kejari Karawang, tidak lama setelah itu memang ada informasi yang sampai kepada kami, bahwa tim penyidik langsung bergerak melakukan pengumpulan informasi dan data,” Senin, (9/5/2022).

“Tentu kecepatan Kejari Karawang dalam menindak lanjuti adanya informasi ini patut kita apresiasi. Karena masyarakat menaruh harapan besar, agar permasalahan ini dapat ditindak lanjuti sampai tuntas. Ada pun LMP Mada Jabar hanya sebatas penyambung dan kepanjang tanganan masyarakat sebagai lembaga sosial kontrol dalam menyampaikan LI, untuk selanjutnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menggali lebih dalam atas informasi yang telah tersampaikan,” Ujar Andri kepada kalangan awak media.

Ditegaskan olehnya, “Hanya saja yang perlu digaris bawahi, fokus kami dalam mengawal kasus dugaan ini semata – mata agar adanya kepastian hukum atas dugaan tersebut. Sehingga kami tidak menginginkan terbentuknya opini yang berpotensi menjadi isu liar. Sah – sah saja jika ada pihak yang menghendaki agar memeriksa seluruh anggota DPRD Karawang. Tapi itu semua tidak bisa dipaksakan, tanpa adanya petunjuk permulaan,”

“Fokus LMP Mada Jabar dalam persoalan ini, hanya pada satu Fraksi yang memang petunjuk permulaannya berasal dari pengakuan Ketua Parpolnya disalah satu media massa. Bukan bermaksud membela anggota DPRD lainnya, tapi kami tidak menginginkan adanya dugaan masalah disalah satu Parpol dan Fraksi, malah menjadi isu liar yang menimbulkan kegaduhan,” Imbuhnya.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan komunikasi dengan Kejari Karawang, supaya tidak terganggu dengan opini – opini yang tidak berdasar. Fokuskan saja pada ke tujuh anggota Fraksi yang dimaksud dalam LI, berdasarkan pengakuan Ketua Parpolnya,” Ungkap Andri.

“Selain itu, demi objektifitas. Kami juga meminta agar dilakukannya pemeriksaan dan tracking kepada para pejabat dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dimana usulan – usulan aspirasi melalui Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) diusulkan,” Terangnya.

“Kemudian, periksa dan tracking juga pihak penyedia jasa atau kontraktor sebagai rekanan yang mengerjakan proyeknya. Sebab beberapa waktu yang lalu, sebelum mencuatnya permasalahan 5% ini. Ada salah seorang anggota DPRD Karawang yang mengakui pengembalian sejumlah uang kepada kontraktor, karena proyek aspirasi yang dijanjikan tidak ada. Dengan demikian, patut dicurigai adanya dugaan transaksional atau jual beli proyek aspirasi,” Pungkasnya.

Redaksi

Exit mobile version