Reses di Pamanukan Subang Anggota DPRD Jabar, Taufik Nurrohim Terima Keluhan Masyarakat Soal Banjir

 

Beritatandas.id- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB Taufik Nurrohim mendapatkan keluhan masyarakat soal Banjir di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

 

Masyarakat di Pamanukan meminta agar Taufik mencarikan solusi agar banjir tahunan yang datang saat musim hujan melanda ini mendapatkan solusi dari pemerintah.

 

Keluhan tersebut disampaikan dalam Reses 1 Tahun Sidang 2024-2025 yang diselenggarakan Taufik di Kecamatan Pamanukan Subang pada Jumat, 15 November 2024.

 

“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan Reses di Kecamatan Pamanukan Subang, respon masyarakat sangat antusias. Ada beberapa masukan yang tadi disampaikan masyarakat diantaranya soal solusi banjir tahunan di Pamanukan dan sekitarnya,” kata Taufik saat ditemui wartawan usai kegiatan Reses.

 

Sekretaris F-PKB DPRD Jawa Barat ini memastikan akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan warga dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas terkait baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.

 

“Meskipun sebenarnya ini bukan di Komisi saya tapi insyaalloh saya akan berjuang dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar bencana banjir ini bisa tertangani,” ujar dia.

 

Dalam kesempatan yang sama Taufik menjelaskan bahwa dirinya di Komisi III DPRD Jawa Barat yang membidangi keuangan dan investasi melalui Pansus tengah merumuskan Raperda tentang investasi di Jawa Barat.

 

Raperda tentang Investasi di Jawa Barat itu salah satunya berisi tentang sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan investor atau perusahaan saat akan berinvestasi.

 

“Kemarin sudah dibentuk Pansus Perda Investasi. Perda ini nantinya harus mewajibkan perusahan memperhatikan yang pertama adalah lingkungan, dengan peraturan ini pemerintah memastikan perusahaan punya tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan,” jelas dia.

 

Perda Investasi ini kata dia juga menjawab keluhan masyarakat soal lingkungan hidup termasuk bencana banjir di Pamanukan, mengingat akan dibangunnya dua kawasan ekonomi khusus (KEK) di Subang yaitu KEK Patimban, dan KEK Subang.

 

Yang kedua, memastikan akses konektivitas perusahaan harus membangun atau memperbaiki jalan di wilayah tersebut.

 

“Ini selain menguntungkan buat perusahaan, karena distribusi logistik bisa dilakukan dengan cepat, juga menguntungkan masyarakat setempat,” papar dia.

 

Yang ketiga harus bertanggung jawab membantu penyelenggaraan pendidikan, karena di Subang akan ada perusahaan yang membangun pabrik, karena itu perusahaan wajib memberikan  insentif untuk pendidikan mulai dari peralatan dan kurikulum yang menopang dunia kerja.

 

Keempat, perusahaan yang berdiri harus bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan sosial.

 

“Inilah tugas saya supaya, agar bagaimana harapan masyarakat di Kabupaten Subang bisa menikmati kueh pembangunan,” pungkas dia.***

Redaksi

Exit mobile version